JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menjelaskan terkait pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang menjadi sorotan publik. <br /> <br />Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hanya tiga pasal yang dibahas Komisi I DPR bersama pemerintah dalam pembahasan RUU TNI. <br /> <br />Selain itu, ia menambahkan bahwa pasal yang beredar di media sosial tidak sama dengan draft asli. <br /> <br />"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," ujar Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/3/2025). <br /> <br />Baca Juga Sufmi Dasco Pastikan Draf RUU TNI yang Beredar di Medsos Berbeda dengan yang Dibahas Komisi I DPR di https://www.kompas.tv/nasional/580931/sufmi-dasco-pastikan-draf-ruu-tni-yang-beredar-di-medsos-berbeda-dengan-yang-dibahas-komisi-i-dpr <br /> <br />#dpr #ruutni #breakingnews <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br /> <br />Thumbnail: Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581044/full-penjelasan-dpr-soal-pembahasan-revisi-uu-tni-hanya-tiga-pasal-yang-dibahas
